Cat Tembok pun Bersertifikat Halal

cat Bernahal

BATAM-- Jika makanan maupun minuman bersertifikat halal, maka itu merupakan hal yang biasa. Ya sejak tahun lalu 2013 telah diproduksi dan dijual pewarna tembok atau cat tembok bersertifikat halal.

Ya, cat halal. Di produksi oleh PT Gracia Berna Utama dijual cat-cat tembok dengan pilihan banyak warna yang telah tersetifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Cat-cat tersebut diberi merek Bernahal.
Sales Manager PT Gracia Berna Utama, Angga Arya Pratama mengatakan inovasi cat halal ini merupakan untuk memenuhi kebutuhan akan produk halal bagi konsumen Muslim.
“Selama ini produk-produk cat yang beredar di pasaran masih belum jelas kehalalannya. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim,” kata Angga sebagaimana ditulis  hidayatullah.com .

Cat tembok Bernahal ini diklaim Angga sebagai cat halal pertama di Indonesia, bahkan dunia. Menurut Angga, kaum muslimin seringkali terpapar cat tembok yang belum tentu jelas kehalalannya.
“Ketika kita di rumah atau di masjid tanpa sengaja mungkin kita bersandar di tembok yang cat temboknya terbuat dari bahan-bahan tidak halal, misalnya terkontaminasi dengan lemak babi,” terangnya.

Selain menjual cat tembok halal, PT Grasia Berna Utama juga menjual kuas yang bersertifikat halal. Kuas yang beredar di pasaran bisa jadi terbuat dari bulu babi.
Sementara itu, Ir Muti Arintawati, M.Si , Wakil Direktur LPPOM MUI menyambut baik dengan meningkatnya kesadaran produsen dalam menciptakan produk halal.

Terkait dengan cat tembok berbahan baku haram dan najis yang kemungkinan beredar di pasaran, LPPOM,belum melakukan pemeriksaan akan hal itu.

Advertisement

0 Response to "Cat Tembok pun Bersertifikat Halal"

Post a Comment