Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya


Oleh: Mas Imam.

Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:
“Para ulama mengatakan, “Di antara keberkahan
ilmu ialah menisbatkan setiap perkataan kepada
orang yang mengatakannya,” karena yang demikian
itu lebih selemat dari pemalsuan sebagaimana
yang diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam di dalam sabdanya:

ﺍﻟْﻤُﺘَﺸَﺒِّﻊُ ﺑِﻤَﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﻛَﻼَﺑِﺲِ ﺛَﻮْﺑَﻰْ ﺯُﻭﺭٍ
“Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan
sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan
orang yang memakai dua pakaian palsu
(kedustaan).”. (HR. Bukhari V/2001no.4921, dan
Muslim III/1681
No.2129, 2130, dari Asma radhiyallahu anha).
Dan syaikh Al-Albani telah memberikan peringatan
keras dari perbuatan menukil (atau menyadur)
perkataan para ulama dengan tanpa
menisbatkannya kepada mereka, seraya
mengatakan, “Memang benar, perbuatan tersebut
termasuk sariqoh (pencurian ilmu, pent), dan
hukumnya tidak boleh menurut syariat, karena ia
telah berpura-pura menampakkan sesuatu yang
tidak ia punyai. Demikian juga, karena di dalamnya
terkandung penipuan dan pembentukan kesan
(opini di tengah masyarakat) bahwa perkataan
atau tahqiq (penelitian) tersebut dari jerih payah
dan ilmunya.
(Dinukil dari link: http://www.ajurry.comdan
http://www.kulalsalafiyeen.com )

Advertisement

0 Response to "Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya"

Post a Comment