Fenomena batu akik..

Oleh: Mas Imam.

Hukumnya adalah mubah...akan tetapi bisa haram kalau sampai meyakinin batu ini membawa berkah,sebagai penglaris,enteng jodoh dan sebagainya...
Banyak Hadist palsu yang di gunakan sebagian orang dalam hal yang menyangkut cicin dan batu akik...
Berikut beberapa hadist palsu tersebut...
Riwayat 1
ﺗﺤﺘﻤﻮ ﺑﺎﻟﻌﻘﻴﻖ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﺒﺎﺭﻙ
“Pakailah akik karena ia membawa berkah.”
Haidts tersebut diriwayatkan oleh Ya’qub bin Al-Walid Al-Madani oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (II/41), Al-Khathib dalam Tarikh-nya (II/251), serta Al-‘Uqaili dalam Adh-Dhu’afa’ no. 466. Ibnu ‘Adi meriwayatkannya dari jalur Ya’qub bin Ibrahim Az-Zuhri. Keduanya dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ‘Aisyah. Dalam Al-Mudhu’at (I/423), Ibnul Jauzi mengatakan, “Ya’qub suka berdusta. Ia memalsukan hadits”. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani memasukkannya dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no.226.

Riwayat 2
ﺗﺤﺘﻤﻮﺍ ﺑﺎﻟﻌﻘﻴﻖ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻨﻔﻲ ﺍﻟﻘﺮ
“Kenakanlah cincin, sebab ia dapat menghilangkan kefakiran.” Al-‘Ajluni dalam Kasyf Al-Khafa’ (I/299-300, hadits no. 958) mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi, dari Anas. Ibnu ‘Adi mengatakan, bahwa hadits tersebut batil. Di dalam perawinya terdapat Al-Husain bin Ibrahim yang tidak diketahui identitasnya. Makanya Ibnul Jauzi menghukuminya sebagai hadits palsu dan disepakati oleh As-Suyuthi.”
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no.227.

Riwayat 3
ﺗﺤﺘﻤﻮﺍ ﺑﺎﻟﻌﻘﻴﻖ ﻓﺈﻧﻪ ﺃﻧﺠﺢ ﻟﻸﻣﻮﺭ، ﻭ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﺃﺣﻖ
ﺑﺎﻟﺰﻳﻨﺔ
“Bercincinlah karena ia dapat membantu menyukseskan urusan. Sedangkan yang lebih pantas dihiasi ialah jari tangan kanan.” Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah
no. 228, “Palsu. Diketengahkan oleh Ibnu ‘Asakir (IV/291/1-2) saat menyatakan biografi Al-Hasan bin Muhammad Ibnu Ahmad bin Hisyam As-Sullami melalui sanadnya pada Ja’far Muhammad bin ‘Abdullah Al-Baghdadi: Muhammad bin Al-Hasan telah bercerita padaku, Humaid Ath-Thawil telah bercerita pada kami, dari Anas secara marfu ’. Al-Hafihz Ibnu Hajar dalam Lisan Al-Mizan (II/269) berkomentar, ‘Tidak ragu lagi bahwa itu palsu. Tapi aku tak mengetahui siapa yang memalsukannya’. Pernyataannya ini disepakati oleh As-Suyuthi dalam Al-Laali Al-Mashnu’ah (II/273).”

Riwayat 4
ﺗﺨﺘﻤﻮﺍ ﺑﺎﻟﺨﻮﺍﺗﻴﻢ ﺍﻟﻌﻘﻴﻖ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺼﻴﺐ ﻏﻢ ﻣﺎ ﺩﺍﻡ
ﻋﻠﻴﻪ
“Hendaklah kamu bercincin yang bermata akik karena selama kamu mengenakannya kamu tidak akan tertimpa kesedihan.” Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no. 229 , Syaikh Al-Albani
menulis, “Palsu. Diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad -nya (II/32) dari jalur Mihrawih Al-Qazwaini. Dalam sanadnya terdapat Dawud bin Sulaiman Al-Ghazi Al-Jurjani. Ibnu Ma’in menilainya pendusta.
Adz-Dzahabi mengatakan, “Orang tua pendusta. Ia memiliki naskah palsu dari ‘Ali bin Musa Ar-Ridha. Kataku, hadits ini terdapat dalam naskah tersebut. Orang yang melihat Al-Maqashid Al-Hasanah dan Kasyf
Al-Khafa’ akan merasa jelas”.

Riwayat 5
ﻟﻮ ﺍﻋﺘﻘﺪ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻋﻠﻰ ﺑﺤﺠﺮ ﻟﻨﻔﻌﻪ
“Kalaulah seroang di antara kalian ada yang meyakini terhadap suatu batu, niscaya akan memberinya manfaat.” Syaikh ‘Ali Al-Qari mengatakan dalam Al-Maudhu’at hlm. 66 menghukumi hadits ini palsu. Sementara itu Ibnul Qayyim menyatakan bahwa riwayat tersebut bukan hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, akan tetapi ucapan para penyembah berhala yang percaya pada kekuatan ghaib benda-benda, termasuk batu. Sedangkan Ibnu Hajar mengungkapkan, hadits tersebut tidak ada asal-usulnya.
https://muslim.or.id/

Advertisement

0 Response to "Fenomena batu akik.."

Post a Comment