Berbicara dihadapan sejumlah wartawan di Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Senin (16/2), Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, kejahatan narkotika memang sebuah kejahatan yang memalukan. Di Malaysia sendiri hukuman mati telah lama diberlakukan bagi mereka yang terlibat kejahatan jenis ini.
Untuk itu Dato Seri Zahrain mengatakan, Indonesia harus memegang teguh peraturan yang telah dikeluarkannya.
"Jangan sama yang ini dilakukan, yang itu dibebaskan," ungkapnya.
Ia menambahkan enam warga negara Malaysia sendiri kini menghadapi hukuman mati oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai sebuah negara Malaysia mencoba menyelamatkan warganya dengan mengajukan surat untuk pengampunan, namun menurut Dato Seri Zahrain jika pengampunan tak diberikan Malaysia akan tetap menghormati keputusan Indonesia.
"Kami akan tetap ajukan surat rayuan (permohonan) tapi kalau tidak dikasih, ya kami menghirmati," ujar Dato Seri Zahrain.
Menurutnya seperti di negaranya, hukuman mati diterapkan untuk menimbulkan efek jera pada para pelaku kejahatan narkotika. Namun ia tak bisa memastikan, penerapan hukuman tersebut dapat menekan jumlah peredaran narkotika di Malaysia.
"Kalau masalah mengurangi atau tidak kami tak tahu, setip pelaku ada saja caranya untuk
Advertisement
0 Response to "Malaysia dukung hukuman mati di Indonesia"
Post a Comment