Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah pusat kini tengah mewacanakan untuk memberi uang kompensasi bagi korban kabut asap di enam provinsi di Sumatera.
Setiap warga yang terkendala mendapatkan income (pendapatan) akibat kabut asap akan menerima uang sebesar Rp900 ribu per orang. "Kami sementara komunikasikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan," katanya, usai melakukan pembagian beras untuk masyarakat sejahtera (rasta) di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Minggu, 4 Oktober 2015.
Khofifah mengatakan, uang kompensasi itu bertujuan untuk memberikan jaduk bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap. Rencananya, anggaran uang kompensasi itu akan diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). "Hitung-hitungannya Rp10 ribu dikali 90 hari. Jadi, per orang Rp900 ribu.
Sekarang, jumlahnya sementara kami kalkulasi," ujar dia. Korban kabut asap diperkirakan 25 persennya adalah warga masyarakat bawah yang dihitung sekitar 1,2 juta orang. Mereka adalah warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain menyiapkan uang kompensasi, lanjut dia, pemerintah juga tetap memantau untuk memastikan cadangan logistik di kabupaten/kota dan provinsi yang terdampak kabut asap aman. "Kami ingin pastikan bahwa logistik tetap aman," kata Khofifah. Hingga kini, kabut asap masih terus terjadi. Bahkan, dari pantauan terakhir terjadi lonjakan titik panas di sejumlah wilayah Sumatera yang mencapai 1.199 titik.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional.
sumber net
Advertisement
0 Response to "Stop Meminta Asap Menjadi Bencana Nasional, Mengapa? "
Post a Comment