Apakah Rhum Jenis Ini Haram ?


Foto Imbalo Iman Sakti.


Foto Imbalo Iman Sakti.

"Mau tanya, apakah Rhum kue jenis ini haram?" tanya Yusuf.
"Iya haram" jawabku tegas.
Tertulis di etiket gambar botol yang dilampirkan Yusuf tertera kndungan Alcohol 40, 05 %.
"Oke terimakasih infonya" tulisnya lagi. Yusuf Hidayat wartawan Koran Lokal Batam Pos itu, menemukan Rhum dijual di sebuah Super Market dibilangan Batam Center. Menurutnya lagi kemasan Rhum seperti itupun banyak dijual di toko bahan kue.
"Kayaknya di toko bahan kue banyak juga pak" 

Kita harus teliti untuk mencampurkan aroma rasa ini, ke penganan yang akan kita buat, apalagi menjelang Hari Raya Lebaran seperti sekarang ini.

Tidak itu saja, kue, roti yang kita beli dan hendak kita konsumsi pun harus teliti dan rajin bertanya, kepada penjualnya, apakah kue kue itu mengandung bahan yang tidak halal, seperti Rhum diatas.
Contohnya kue Black Forest dan kue Soes atau vla yang terkenal itu, untuk aromanya dilarutkan dengan Rhum, karena adonan nya memiliki sifat pelarut yang baik, dan aroma yang kuat.
Bagi kita umat Islam Rhum itu jelas jelas dinyatakan haram, Rhum adalah minuman beralkohon hasil distilasi dari molase (gula tebu) atau air tebu produk hasil samping industri gula. Rhum berwarna bening yang sudah disimpan didalam tong kayu.

Banyak essence lain yang halal dapat dicampurkan ke kue yang akan kita buat, yang tidak mengandung alkohol seperti dari Syrup.

Tip pengganti Rhum.
Salah satu alternatif yang paling aman adalah dengan meninggalkan rhum dalam pembuatan black forest atau vla. Sebagai gantinya, Anda dapat menggunakan Simple Syrup atau pemanis buatan sederhana yang dapat Anda buat sendiri. Anda hanya memerlukan 100 gram gula pasir yang di didihkan dengan 100 ml air hingga gula tersebut larut.
Simple syrup ini dapat menjadi pemanis dan penguat rasa yang baik sebagai pengganti rhum. Selain tidak mengandung alkohol, simple syrup juga memiliki rasa manis yang cukup kuat sehingga dapat memberikan aroma yang harum pada hasil kue.
Selain simple syrup, Anda juga bisa menggunakan berbagai macam jus yang memiliki rasa dan aroma kuat sebagai pengganti rhum. Beberapa jenis jus yang bisa Anda coba antara lain jus nanas, jus apel, apple cider, white grape juice, bahkan juga ada yang mengganti dengan perasan air lemon. Bahan-bahan ini bisa dijadikan pengganti rhum karena memiliki karakter rasa yang kuat, hal ini akan membantu menguatkan cita rasa dan juga melembutkan adonan. Namun tetap perlu diingat bahwa takaran substitusi ini sama dengan takaran jika menggunakan rhum.
Beberapa bakers kini sudah menggunakan cara ini untuk membuat black forest atau vla tanpa menggunakan rhum. Penggantian dari rhum ke simple syrup ini tidak terlalu berpengaruh besar kepada rasa. Rasa yang dihasilkan Black Forest atau vla akan tetap sama tanpa ada perubahan besar juga dari segi tekstur. Apalagi jika Pakarians menggunakan bahan baku kue yang berkualitas tinggi seperti FILMA Prestige Margarine yang dapat menambah aroma kue menjadi lebih wangi dan lezat.
Jadi, Pakarians tidak perlu khawatir, Anda tetap bisa menciptakan kue Black Forest yang lezat tanpa menggunakan rhum. Simple syrup, jus apel, apple cider atau perasan air lemon dapat menjadi pilihan terbaik sebagai pengganti rhum.
Semoga bermanfaat



Advertisement

0 Response to "Apakah Rhum Jenis Ini Haram ?"

Post a Comment