Alamak bagaimana pula air minum dalam kemasan jadi tak halal ?

Kedah Malaysia - ” Tak kan air mineral macam ni pun tak halal” ? ujar Darwis teman seperjalanan sejak dari Kedah Malaysia hingga ke Laos. Sembari menyorongkan botol  air minuman  kemasan 1000 ml   kedalam mulutnya.
Bersama Darwis hampir 2 pekan lamanya kami di perjalanan dalam rangka xpdc Muhammadiyah Internasional yang ke delapan  mengunjungi  Laos.  Ribuan kilometer jarak yang kami tempuh, mulai dari Johor Bahru, Kuala Lumpur, Kedah Malaysia memasuki Danok perbatasan Malaysia – Thai, Bangkok dan puluhan porvinsi Thailand lainnya  hingga ke Nong Kai  - Viang Chan perbatasan Thai dengan  Laos.
Puluhan pompa bensin pula yang kami mampiri untuk ke toilet dan tentunya membeli minuman dan makanan kecil. Sama seperti SPBU di Indonesia, SPBU di Malaysia, Thai dan Laos malah lebih kompetitif dari Indonesia. Tetapi untuk urusan air minuman dalam kemasan yang di jual tak satu pun yang berlogo halal.
Dimana letak ketidak halalan air minum dalam kemasan (air mineral)
Pertanyaan sederhana, dan sering pertanyaan ini ditanyakan kepada kami. Meskipun jurnal halal yang diterbitkan oleh LP POM MUI ada.  Berapa orang kah yang membacanya ?. Sementara di media elektronika seperti  TV misalnya jarang tersiar penjelasan tentang ketidak halalan air minum dalam kemasan ini, kalau boleh dikata malah nyaris tak pernah.

Sebagaimana penjelasan LP POM MUI menjadikan  tidak halalnya air minum dalam kemasan atau air isi ulang atau air mineral kata  orang Malaysia, adalah salah satu faktor penyebabnya dikarenakan filter (penyaring) yang terpasang.  Apakah jenis  bahan  filter itu ? . Apakah dari bahan yang  halal atau tidak halal? .
Salah satu jenis bahan  filter air itu  terbuat dari arang aktif. Masyarakat awam tak mengerti apa itu arang aktif,  arang aktif  ini  ada yang terbuat  dari tulang belulang hewan, seperti dari tulang belulang  hewan babi atau sapi. Kalau dari sapi  misalnya,  cara pemotongan hewan ini tidak sesuai syariat Islam atau tidak halal,  tentu produk yang dihasilkannya pun  menjadi tidak halal.
Tidak  terbayangkan oleh mereka masyarakat awam ini,  bagaimana proses tulang belulang hewan-hewan  bisa menjadi filter (arang aktif), tulang belulang hewan baik sapi maupun babi adalah bahan baku untuk pembuatan  foam (busa) yang paling baik untuk memadamkan kebakaran.
Contoh untuk memadamkan api pada pesawat terbang yang sedang terbakar, adalah menggunakan busa (foam) dari tulang hewan itu, diproses sedemikian rupa, expansinya cukup baik untuk memutus mata rantai segitiga api.
Arang dari batok kelapa salah satu media filter air minum
Jadi begitu pula dengan air yang mengalir melalui filter (berisi arang aktif yang terbuat dari tulang belulang yang tidak halal) menjadikan produk yang dihasilkan nya  tidak halal.
Kalaulah ini di jelaskan oleh para mubalig yang sedang menjadi khatib jumat misalnya, alangkah efektifnya. “Tulislah pak tentang itu” kata pak Kuswoyo wakil kepala sekolah Islam SMA Hang Tuah kepadaku, “Banyak yang menanyakan tentang kenapa air minum dalam kemasan ataupun air isi ulang menjadi tidak halal” tambahnya.
Disamping filter tentunya ada lagi yang mempengaruhi ketidak halalan air dalam kemasan, seperti alat anggkutnya, tempatnya atau wadahnya dan lain-lain.
Tetapi faktor filter adalah yang paling dominan. “Jadi filter dari bahan apa lagi pak selain dari tulang babi dan sapi” tanyanya lagi “Bisa dari bahan lain, seperti dari tempurung kelapa” jawabku Mudah2-an bermanfaat.
wallahu a’lam


Advertisement

0 Response to "Alamak bagaimana pula air minum dalam kemasan jadi tak halal ?"

Post a Comment