Apakah yang di lebel itu makanan haram saja??????

Satu restoran halal di Kathmandu Nepal.
BATAM - “Seharusnya yang di lebel itu yang haram saja” kata Doni ketua MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Batam. Tapi Undang-Undang No 8/1999 tidak demikian, pernyataan tersebut diutarkan pada saat kami selesai sholat zuhur tanggal 10 Nopember 2007 di Masjid Raya Batam.
Ya itu tadi banyak tamu dan teman serta kolega yang berkunjung ke Batam ingin mencicipi hidangan Sea Food. Ada beberapa restoran yang menyediakan hidangan yang dimaksud di Batam cukup terkenal sebut saja JuJu, Yongkie, dll tapi belum mendapat sertifikat halal dari lembaga yang berwenang mengeluarkannya, yaitu LP POM MUI.
“Kan hanya ikan saja kenapa sih tidak halal” kata teman saya yang bersamaan makan saat siang bersama Mas Hajrianto Tohari di salah satu restoran sea food yang belum mendapat sertifikat halal dimaksud. Beliau ke Batam saat sosialisai KIP yang diundang oleh Komisi Penyiaran Batam Anak Rahman.
Lah sekelas Mas Hajri saja demikian apalagi muslim yang lain. Selama orang Islam masih tidak peduli makan di tempat yang tidak mempunyai sertifikat halal yaaa menurut kami si pengelola yang nota bene non muslim gak bakalan mau mengurus dan mensertifikat halal restorannya.
Resto ini di Pokhara Nepal, tulisan halal di negeri minoritas muslim sungguh sangat berguna
Dimana sih sebenarnya ketidak halalan makanan sea food dimaksud? Yaitu tadi untuk membuang bau amis dari jenis hewan laut sebelum memasaknya mereka membasuhnya dan merendamnya dengan arak dan memasaknya dengan angciu kedua jenis barangan ini lah menyebabkan tidak halalnya bahan-bahan yang tadi nya halal.
Untuk memberitahukan itu kepada masyarakat muslim tugas siapa ya???? Kami hampir tujuh tahun membuat buletin Jumat , dan memang terbit nya setiap hari jumat yang di edarkan ke berpuluh-puluh masjid yang ada di Batam.
Yang isi nya sebgaian besar menyangkut tentang kehalalan produk sebagian materi kami kutip dari Harian Republika, semasa Mas Parni Hardi masih menjadi Ketua LKBN antara, sampai lah Makmur Makka yang menjadi pemred di Harian Republika dan Asro Kamal Rokan, dan hingga lah kesekarang ini tetap kami sajikan ke masyarakat , tapi ya koq hanya sedikit sekali masyarakat muslim kita yang di Batam yang peduli untuk berani menolak kalau diajak makan kerestoran yang memang tidak bersetifikat halal.
Demikian juga dengan pejabat-pejabat yang ada di Batam khusus nya juga tak berapa peduli sekali dengan makanan yang di konsumsinya adalah yang halal dan toyib.
Begitulah ……..


Advertisement

0 Response to "Apakah yang di lebel itu makanan haram saja??????"

Post a Comment