Ragi/Yeast (Gist)
Dalam pembuatan roti, ragi/yeast dibutuhkan agar adonan bisa
mengembang. Ragi/yeast biasanya ditambahkan setelah tepung terigu ditambah air
lalu diaduk-aduk merata, setelah itu selanjutnya adonan dibiarkan beberapa
waktu. Ragi/yeast sendiri sebetulnya mikroorganisme, suatu mahluk hidup
berukuran kecil, biasanya dari jenis Saccharomyces cerevisiae yang digunakan
dalam pembuatan roti ini. Pada kondisi air yang cukup dan adanya makanan bagi
ragi/yeast, khususnya gula, maka yeast akan tumbuh dengan mengubah gula menjadi
gas karbondioksida dan senyawa beraroma. Gas karbondioksida yang terbentuk
kemudian ditahan oleh adonan sehingga adonan menjadi mengembang. Info Halal: Tahukah Anda Dimana Letak Ketidakhalalan Roti? (3 )
Secara komersial ragi/yeast dapat diperoleh dalam 3 bentuk,
yaitu compressed yeast (bentuk cair dengan kandungan yeast yang padat); active
dry yeast (ragi bentuk kering, perlu diaktifkan dulu sebelum digunakan) dan
instant active dry yeast (ragi instan, bentuk kering yang bisa langsung
digunakan, tanpa perlu diaktifkan lagi). Di super market biasanya yang tersedia
adalah yang instant active dry yeast (ragi instan), bisa langsung digunakan,
tinggal dimasukkan kedalam adonan.
Apapun bentuk ragi/yeast yang kita gunakan ternyata isinya
tidak hanya yeast tapi juga sejumlah kecil bahan aditif apakah bahan yang
sengaja ditambahkan untuk tujuan tujuan tertentu dalam pembuatan ragi, atau
juga bahan yang berasal dari media (bahan makanan yeast yang diperlukan pada
waktu perbanyakan yeast) yang tersisa, atau bahan yang sengaja ditambahkan
untuk tujuan meningkatkan stabilitasnya selama penyimpanan seperti tidak
menggumpal, bisa juga mengandung bahan pengisi.
Dari segi kehalalan bahan aditif inilah yang perlu dicermati
kehalalannya. Pada pembuatan compressed yeast sering ditambahkan pengemulsi
(emulsifier) dimana status kehalalannya adalah syubhat seperti telah banyak
dibahas pada tulisan tulisan sebelumnya. Bahan aditif yang mungkin ada pada
ragi instan yaitu bahan anti gumpal (anticaking agent) dimana diantara
bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai anti gumpal ada yang status
kehalalannya syubhat yaitu E542 (edible bone phosphate, berasal dari tulang
hewan), E 570 (asam stearat) dan E572 (magnesium stearat). Asam stearat dapat
berasal dari tanaman atau dari hewan, magnesium stearat dibuat dengan
menggunakan bahan dasar asam stearat. Disamping gum atau dekstrin, gelatin
kadang digunakan sebagai bahan pengisi pada ragi instan.
Di pasaran sudah tersedia ragi instan yang sudah dijamin
kehalalannya, oleh karena itu pilihlah ragi instan yang sudah dijamin
kehalalannya mengingat ragi instan pun bisa tidak halal seperti telah diuraikan
diatas.
Advertisement
0 Response to "Info Halal: Tahukah Anda Dimana Letak Ketidakhalalan Roti? (4 : Ragi/Yeast Gist) "
Post a Comment