JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai
melecehkan atau menghina dirinya sendiri ketika menetapkan Ketua KPK, Abraham
Samad dengan kasus yang levelnya sangat kecil.
Nursjahbani Katjasungkana, kuasa hukum Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, kasus yang
menimpa kliennya tidak rumit, hanya soal poltisasi dan kriminalisasi saja.
"Dari segi kasus enggak rumit. Ini kasus
sepele. Ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan. Kalau Pak BW
(Bambang Widjojanto) kriminalisasi terhadap advokat. Ini beda kualitas,"
kata Nursjahbani Katjasungkana saat mendatangi Gedung KPK, Selasa (17/2).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud
MD juga pernah berujar senada.
Menurut Mahfud, secara hukum, kalau pun AS
memalsukan dokumen hal itu bukan pelanggaran serius, kendati melanggar hal itu
tidak membawa dampak kerugian yang besar (mala prohibita).
Bukan melanggar aturan resmi serta
bertentangan dalam prinsip umum masyarakat yang berdampak besar (mala inse).
"Seperti misalnya orang
mencantumkan nama orang di KK karena keperluan praktis, misalnya saya punya
pembantu tanpa ada dokumen resmi dari daerah asalnya, saya bawa ke kantor
Kelurahan, tolong ini cantumkan pembantu saya ke dalam keluarga saya. Itu
mungkin dari prosedur salah, tetapi kesalahannya mala prohibita bukan mala
inse," kata Mahfud usai mendatangi Kantor KPK, di Jakarta, Jumat
(6/2).
Mahfud MD malah mengatakan, kalau
diperiksa semua hakim atau pejabat pasti memiliki KTP lebih dari satu.
"Orang punya KTP banyak,
padahal hakim-hakim, pejabat KTP nya lebih dari satu. Semua melanggar aturan,
tetapi itu mala prohibita bukan mala inse," katanya.
Dengan begitu Mahfud berpandangan,
jika kasus AS terus dipaksakan otomatis menimbulkan kesan kriminalisasi
terhadap pimpinan KPK. Apalagi arah kebijakan hukum nasional adalah restorative
justice.
Kasus
Ecek-Ecek
Di tempat terpisah, mantan Wakil Ketua DPD RI,
Laode Ida menulis, "seorang teman pewarta menyampaikan ke saya, bang, kalaupun AS
miliki kasus, sebenarnya levelnya masih ecek-ecek
dibanding dengan para oknum pejabat pemiliki rekening gendut". Spontan
saya katakan 100 persen sangat setuju."
Laode mengatakan, dirinya sangat kritis melihat sepak terjang AbrahamSamad, karena
kebijakan dan langkah KPK yang lamban dan terkesan tebang pilih, termasuk sekonyong-konyong
tetapkan BG jadi tersangka, serta intrik politiknya.
"Tapi saya tetap dalam posisi mendukung gerakan KPK menghabisi koruptor berikut harta haram mereka. Saya sama sekali
melawan kriminalisasi terhadap pimpinan
dan aparat KPK," katanya.
Apalagi kasus yang disangkakan ke Samad terbilang
sangat kecil dan ini seperti melecehkan dan menghina Polisi itu sendiri.
Pasalnya, masih banyak kasus besar lainnya yang seharusnya menjadi objek
pemeriksaan, tetapi itu tidak dilakukan.
Lihatlah kasus rekening gendut para pejabat,
termasuk rekening gendut Labora Sitorus yang sampai saat ini tidak pernah
tersentuh.
Karena itu, berita tentang akan dijadikannya Abraham Samad tersangka hanya sekadar bluffing
dari oknum Polri. Sungguh tak menghrapkanya,"
katanya.
Laode Ida kemudian menceritakan, ada seorang teman bertanya, begitu
beratkah kesalahan Abraham Samad? Mengapa pihak Polri begitu ngotot untuk mentersangkakan
hampir semua pimpinan dan penyidik KPK?
"Saya hanya jawab, kita liat drama ini ke depan,"
kata Laode.sumber : beritasatu.com
Advertisement
0 Response to "Benarkah : Tersangkakan Abraham Samad Dengan Kasus ‘Ecek-Ecek’ Polri Lecehkan Diri Sendiri"
Post a Comment