Rachmawati: Samad dan BW Diberhentikan karena Bongkar Kasus BLBI

JAKARTA - Putri mantan Presiden RI pertama, Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menduga status tersangka yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) karena mengusut kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Praduga saya, kenapa pimpinan KPK (AS dan BW) tersangka, karena jelang Pilpres beliau umumkan kasus BLBI megakorupsi itu akan diproses," ungkap Rachmawati di Kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Menurutnya, KPK mengatakan jika memang diperlukan keterangannya, Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal pengucuran dana BLBI.
"Mega akan dipanggil, sejak itu Abraham sudah menjadi TO (target operasi). Ini tidak berdiri sendiri untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK," terangnya.
Adik kandung Megawati ini mengatakan, bahwa tujuan utama dari mengkriminalisasi para pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan selama ini.
"Tujuan besar mengobok-mengobok KPK ini, agar pemberantasan korupsi kandas," tandasnya.
Sekedar diketahui, selama Desember 2014 lalu, KPK beberapa kali telah memanggil mantan menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Mereka, diantaranya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti, dan Rizal Ramli selaku mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid.

sumber: okezone.com


Advertisement

0 Response to "Rachmawati: Samad dan BW Diberhentikan karena Bongkar Kasus BLBI"

Post a Comment