poto koran sindo batam Deden Rosanda |
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan Rafizi bin Muhammad Ismail (37), seorang transgender warga negara Malaysia saat hendak membuat paspor Indonesia dengan dokumen palsu.
"Petuas menangkap warga Malaysia yang sudah sangat fasih berbahasa Indonesia tersebut saat proses wawancara," kata Kepala Bidang Pengawasan dan penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli, Selasa (3/3/2015).
Saat proses pembuatan paspor, kata dia, pelaku sudah membawa dokumen palsu berupa KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran yang menunjukan seolah-olah ia lahir di Jakarta.
"Dokumen palsu tersebut diperoleh di Jakarta. Dalam dokumen, pelaku merubah namanya menjadi Riggeena Fiziana, kelahiran Jakarta, 08 Juli 1977, dan beralamat di Apartmen Grand Palace Kemayoran, Jakarta," kata Rafli.
Rafli mengatakan, Rafizi telah memiliki paspor Malaysia bernomor seri A32269270 yang dibuat sebelum merubah jenis kelaminnya.
Saat akan dilakukan wawancara pembuatan paspor, tahapan demi tahapan prosedur dilakukan. Saat akan diwawancara, Rafizi dimasukkan ke ruangan khusus Wasdakim. Rafli langsung mewawancarainya.
Setelah didesak, Ia mengakui hendak membuat paspor Indonesia dengan mengubah status kelamin dan kewarganegaraannya.
"Saat diinterogasi dia mau mengubah jenis kelamin dan paspor Indonesia, lantaran dia mau menikah dengan warga Malaysia," ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya kepada Rafli, Rafizi tiba di Batam pada Minggu (1/3/2015) siang, sekitar pukul 12.50 menggunakan pesawat Malindo dari Subang, Malaysia. Dia juga mengaku telah melakukan operasi transgender, mengubah diri dari laki-laki menjadi perempuan, dengan cara operasi di Thailand.
Selain itu, tujuannya membuat paspor Indonesia karena di Malaysia transgender tidak diakui. Bahkan, selama di Negeri Jiran itu, ia selalu mengaku berkebangsaan Indonesia.
"Pada tahun 2008 sampai 2011 lalu, dia pernah bekerja di Jakarta sebagai konsultan IT. Makanya, bahasa Indonesianya sangat lancar," ujarnya. Meski memiliki dokumen Indonesia, diketahui Rafizi baru tiba di Batam dari Malaysia pada Minggu (1/3/2015) melalui Bandara Internasional Hang Nadim.
"Ia berusaha mengibuli petugas Imigrasi dengan berpura-pura menjadi Warga Negara Indonesia. Bahasanya Indonesianya memang sudah sangat lancar," kata dia.
Namun, kata dia, petugas pewawancara yang awalnya sudah mendapat informasi mengenai adanya warga asing membuat paspor bisa mengetahui kalau pembuat paspor yang diwawancarainya adalah warga asing.
"Disitulah akhirnya Rafizi ditangkap. Dalam pemeriksaan dia mengakui semua dokumennya palsu dan perubahan jenis kelaminnya," kata dia.
Kepada petugas, ia juga mengatakan sempat lama bekerja di Jakarta sehingga sudah mahir berbahasa Indonesia.
Hingga saat ini, Rafizi masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam untuk diproses lebih lanjut.
Untuk selanjutnya, Ia akan dideportasi ke negara asal dan akan dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Bagaimana lagi ya, sudah dioperasi lho.....
berbagai sumber
Advertisement
0 Response to "Kisah Rafizi bin Ismail (lelaki) menjadi Reggeana Fiziana (perempuan) asal Malaysia, berakhir di Batam"
Post a Comment