Akhirnya Perusahaan Kakap Sinar Mas dituntut 7 Trilyun Sebagai Tersangka Pembakar Hutan

Entah benar entah tidak berita ini. Kalau pun benar tak cukup tujuh trlyun.

SUARA KAMI - Luar biasa, ketika para haters berusaha menjatuhkan Presiden Jokowi, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak malah memberikan pujian kepada Presiden Republik Indonesia ini. Bagaimana yah bila para Haters Dung Dung Pret melihat pujian Perdana Menteri Malaysia ini... tentu mereka akan... ah... susah untuk diterjemahkan dengan kata-kata. Sebaiknya mari kita simak ulasan Sdra. Mas Toni berikut seperti yang telah dilansir di Halaman Facebook pribadinya.


Akhirnya Perusahaan Kakap Sinar Mas dituntut 7 Trilyun Sebagai Tersangka Pembakar Hutan


AKHIRNYA PERUSAHAAN KAKAP SINAR MAS DITUNTUT 7 TRILYUN SEBAGAI TERSANGKA PEMBAKAR HUTAN

Sekali lagi mereka yang coba menggoyang Presiden Jokowi dengan berbagai cara liciknya, selalu berakhir dengan serangan balik yang menghujam mereka dengan sanksi hukum.

Siapa bilang dalam setiap kasus yang dihembuskan para mafia hingga membesar tidak ditindak tegas oleh Presiden Jokowi?

Buktinya kasus kabut asap dan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, Presiden Jokowi meminta dalam waktu kurang dua minggu, masalah ini harus bisa diatasi.

”Menko Polhukam dan Kepala BNPB targetkan dua minggu. Tapi, saya minta waktunya lebih cepat dari dua minggu,” kata Presiden Jokowi saat meninjau penanggulangan kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (9/10).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan luas kebakaran lahan dan hutan mencapai sekitar 1,7 juta hektare dan telah mengakibatkan kabut asap menyelimuti hampir seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan hingga ke negeri jiran.

Direktur Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wiraadinata melalui Corporate Communications Sinar Mas Emmy Kuswandari kepada Suara Karya, Jumat (9/10) malam menjelaskan, perusahaan telah melakukan langkah-langkah hukum terkait gugatan perdata Rp 7 triliun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, Manager Director PT Sinar Mas Gandi Sulistiyanto tak mau menjawab pertanyaan terkait masalah hukum PT Bumi Hijau Mekar (BHM) dan gugatan hukum senilai Rp7 triliun. ”Siapa nih? Saya lagi rapat. Saya tidak bisa diganggu, ya,” ujar Gandi Sulistiyanto saat dihubungi.

Seperti diketahui, PT Bumi Mekar Hijau (BMH), anak perusahaan Sinar Mas, DITETAPKAN sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. Perihal penetapan tersangka pembakaran hutan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.

Selain ancaman sanksi pidana, PT BMH digugat perdata oleh Kementerian LHKP dengan total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang.

Semakin banyak para mafia berbuat ulah dengan cara-cara kotor, justru akan menjadi BUMERANG mereka sendiri, Jokowi sudah sejak awal menjadi Presiden menyatakan PERANG terhadap segala mafia yang merongrong Indonesia hingga "berantakan" dan tidak mudah menyelesaikan dalam waktu cepat.

Gerombolan DUNG DUNG PRET merekayasa berbagai "BENCANA" dengan tujuan akhir ingin melengserkan Jokowi, kini kena batunya, Jokowi bukan Presiden lemah seperti dugaan mereka yang hanya melihat sosoknya yang sederhana, kerempeng, bicaranya pelan, namun sekali membuat keputusan, pantang mundur, walau ditekan lawan maupun kawan, dari luar maupun dari dalam negeri.

Oleh sebab itulah, banyak pemimpin dunia memberi berbagai penghargaan tinggi, salah satunya Presiden Jokowi dianggap sebagai PEMIMPIN YANG LANGKA. Rajin blusukan, memantau semua pekerjaan pembantunya setiap hari, dekat dengan rakyat, sederhana, sering puasa, semua dilakukan dengan sepenuh hati demi Indonesia di masa depan.

Salam NKRI Raya!

Sumber: Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku

Advertisement

0 Response to "Akhirnya Perusahaan Kakap Sinar Mas dituntut 7 Trilyun Sebagai Tersangka Pembakar Hutan"

Post a Comment