Ikan Halal Menjadi Tidak Halal Karena Kuas Yang Digunakan Mengoles Bumbu

Hari itu rencana hendak makan siang di suatu tempat. Tempat ini adalah satu Pulau tempat tujuan wisata di Kepulauan Riau. Di Pulau itu tedapat sebuah masjid yang dibangun campuran dari putih telur. Disitu juga dimakamkan penggubah Syair Gurindam Dua Belas, sastrawan Raja Ali Haji. Satu komplek dengan makam Engku Putri Raja Hamida, pemilik pulau itu, karena pulau itu adalah mas kawin beliau. Dan beberapa peninggalan sejarah lainnya.

Sepanjang dermaga beton setelah kita turun dari pompong di kiri kanannya, menuju masjid Raya Sultan Riau banyak orang jualan makanan, terutama warung makan menjual ikan bakar. Melihat ikan yang sedang dibakar memang menggugah selera.


Beberapa waktu sebelumnya kami datang kesana, tetapi tidak jadi makan ditempat mereka memanggang ikan. Setelah melihat kuas yang digunakan, saat mengoleskan bumbu keatas ikan yang sedang dibakar.

Mereka tidak tahu kuas yang digunakan dari bulu hewan yang dilarang.

Kuas berwarna pirang itu terbuat dari bulu dan merk yang sama, seperti yang pernah kami lihat ditempat lain, kuas import dari Cina yang banyak sekarang beredar dipasaran. Kuas ini kalau dibakar tercium bau rambut terbakar. Kuas dari bulu itu disyaki terbuat dari bulu babi. Hal itu kami sampaikan kepada teman yang bersama kami orang tempatan bernama Suhaimi, agar disampaikan kepada para penjual ikan bakar yang menggunakan kuas dari bulu itu untuk mengoles bumbu, agar diganti dengan jenis yang lain.

Ternyata sampai kehari kedatangan kami selanjutnya, mereka masih mengunakan kuas yang sama, itulah juga sebabnya kami tidak jadi makan siang hari itu, tidak enak rasanya memberitahukan langsung kepada pedagang itu, dan kawan yang dulu, Suhaimi juga turut bersama kami kali ini, hanya senyum kecut saat kami tanyakan.

Tapi kami dengar sekarang mereka para pedagang di tempat wisata itu tidak lagi menggunakan kuas dari bulu berwarna pirang itu, menggantinya dengan kuas warna hitam dari sintetis dan sebagian menggunakan batang serai, malah menambah aromah khas bumbu serai.  


Advertisement

0 Response to "Ikan Halal Menjadi Tidak Halal Karena Kuas Yang Digunakan Mengoles Bumbu"

Post a Comment