Bandung - Gembiranya hati Meggi Dyah RioDavi dapat oleh-oleh dari suami tersayang, yaitu cokelat kegemarannya. Sebenarnya tidak jenis kelamin wanita saja yang senang dan menggemari cokelat, dari hasil penelitian jenis kelamin lelaki pun sama.
Setelah membaca tentang ditemuinya cokelat mengandung DNA babi di berbagai media, Meggi wanita asal Bandung inipun mulai ragu, apakah cokelat oleh-oleh dari sang suami, yang jauh-jauh dibawa dari Hongkong sana apakah halal di konsumsi?
Mengapa jadi tidak halal?
Coklat adalah bahan pangan yang unik karena berbentuk
padatan pada suhu ruang akan tetapi akan mudah meleleh begitu coklat sampai di
mulut. Rasa coklat yang unik yang bila
bergabung dengan gula dan susu akan memiliki rasa enak menyebabkan coklat
digemari oleh banyak orang dari berbagai kalangan.
Coklat
dibuat dari biji coklat yang dihasilkan dari tanaman cacao (Theobroma cacao,
L.). Tanaman cacao pertama kali dikenal
oleh bangsa Maya di Yukatan selatan di daerah Amerika Selatan. Tanaman cacao telah ditanam oleh bangsa Aztec
di Meksiko dan bangsa Inca di Peru ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke
Amerika Tengah. Biji coklat pada masa
itu dijadikan mata uang, selain itu biji coklat dibuat menjadi minuman dengan
nama chocolatl. Dari nama minuman itulah
agaknya istilah coklat muncul. Pada masa
itu untuk membuat minuman chocolatl, biji coklat disangrai dalam suatu wadah
yang terbuat dari tanah liat kemudian setelah itu digiling dengan menggunakan
batu. Hasil gilingan kemudian diuleni
lalu dicampur dengan air sehingga menjadi suatu minuman. Kedalam minuman ini seringpula ditambahkan
vanila, rempah-rempah atau madu.
Setelah bangsa Spanyol menaklukkan bangsa Meksiko, Don
Cortez memperkenalkan minuman coklat di Spanyol pada tahun 1520an dimana pada
saat itu gula ditambahkan kedalam minuman untuk mengatasi rasa pahit dan sepat
dari minuman coklat yang tanpa gula.
Akan tetapi baru sekitar hampir seratus tahun kemudian minuman coklat
dikenal lebih luas sebagai minuman yang sangat mahal dan kebanyakan merupakan
minuman para aristokrat (bangsawan) Eropa.
Akan tetapi, sejak dibukanya kedai minum coklat di London pada tahun
1657, minuman coklat menjadi minuman orang kebanyakan, apalagi sejak penemuan
penambahan susu kedalam coklat pada tahun 1727 oleh Nicholas Sanders. Penambahan susu kedalam minuman coklat
menjadikan minuman coklat susu digemari oleh masyarakat banyak. Dengan berkembangnya teknologi pengolahan
coklat seperti ditemukannya cara untuk mengeluarkan cocoa butter dari biji coklat, ditemukannya proses
Dutching untuk memudahkan coklat larut dalam air panas atau susu serta
penemuan-penemuan lainnya, maka coklat menjadi bahan pangan yang digemari dan
tersebar luas ke seluruh penjuru dunia.
Meggi pun membolak balik kemasan cokelat, memeriksa semua ingredien yang tertulis apa saja, aduh....!!!???? sayang nya tak terlihat logo halal dalam kemasan dua jenis cokelat buatan dari negeri eropah itu. Dan terbaca ada listein terbuat dari nabati kacang soya. Gimana di makan gak ya?
Dibawah ini sedikit kami uraikan cara dan proses pembuatan coklat. yang kami kutip dari bebrapa literatur.
Proses Pembuatan Coklat
Mula-mula
biji coklat dikeluarkan dari buah coklat.
Biji coklat kemudian difermentasi dengan cara ditumpuk (satu tumpukan
terdiri dari 25 - 2500 kg biji segar), ditutup dengan daun pisang lalu
dibiarkan selama 5 – 6 hari. Fermentasi
ini biasanya dilakukan di lapang, di kebun dimana pohon cacao tumbuh dan cara
ini biasa dipraktekkan di Afrika Barat.
Pada perkebunan coklat yang lebih luas seperti yang terdapat di Asia,
fermentasi dilakukan dengan cara menempatkan biji coklat kedalam kotak-kotak
kayu yang belubang, biasanya lubang berada di bagian bawah. Selama proses ini terjadi perubahan-perubahan
didalam biji coklat menghasilkan bahan-bahan kimia yang dibutuhkan dalam
pembentukan flavor (aroma dan rasa) coklat yang khas.
Setelah proses fermentasi, biji coklat
kemudian dikeringkan dibawah sinar matahari atau menggunakan mesin pengering
jika cuaca tidak memungkinkan. Biji
coklat kering ini kemudian dibawa ke pabrik pembuatan coklat untuk diolah lebih
lanjut. Proses selanjutnya melibatkan
proses pembersihan biji dan penyangraian biji coklat. Penyangraian akan menghasilkan flavor (aroma
dan rasa) coklat yang khas, disamping itu penyangraian juga akan mematikan
mikroorganisme yang tumbuh pada biji coklat sehingga dapat memperpanjang masa
simpan biji coklat yang telah disangrai.
Setelah biji coklat disangrai kemudian dilakukan pemisahan kulit biji
coklat sehingga hanya bagian dalam biji coklat saja yang digunakan dalam proses
selanjutnya. Ada juga proses
penyangraian biji coklat yang didahului dengan perlakuan panas terhadap biji
coklat kemudian penghilangan kulit biji, barulah kemudian dilakukan proses
penyangraian.
Penggilingan biji coklat yang telah disangrai dan dihilangkan kulit
bijinya akan menghasilkan apa yang disebut dengan cocoa mass atau sering
disebut pula dengan istilah cocoa liquor.
Agar dapat dihasilkan coklat bubuk yang mudah larut dalam air panas atau
susu, juga mempengaruhi flavor dan warna, maka biasanya dilakukan proses yang
disebut dengan proses Dutching yaitu menambahkan larutan alkali, biasanya
potasium karbonat kedalam biji coklat sebelum dilakukan penyangraian. Istilah Dutching diambil karena proses ini
pertama kali dikembangkan di Belanda pada abad 19.
Cocoa
liquor mengandung lemak yang relatif tinggi, bisa mencapai 55%. Jika dikeringkan maka akan dihasilkan coklat
yang mengandung lemak tinggi sehingga kurang bisa larut merata ketika coklat
bubuk ini dibuat menjadi minuman yaitu dengan cara melarutkan bubuk coklat
kedalam air panas. Oleh karena itu lemak
yang terdapat pada cocoa mass biasanya dihilangkan sebagian dengan cara
melakukan pengepresan terhadap cocoa mass sehingga kadar lemak cocoa mass
berkurang menjadi sekitar 8 – 24%. Dari
hasil pengepresan cocoa mass akan dihasilkan lemak yang disebut dengan cocoa
butter dimana bahan ini sangat dibutuhkan untuk membuat berbagai jenis produk
coklat. Sisa hasil pengepresan cocoa
mass adalah apa yang diistilahkan dengan cocoa press cake yang nantinya
digiling sehingga menjadi coklat bubuk. Kebanyakan coklat bubuk mengandung
lemak sekitar 20 – 22%, tapi yang mengandung lemak lebih rendah juga ada,
sebagai contoh yang mengandung lemak 15 – 17% atau 10 – 12%.
Untuk
membuat produk-produk coklat maka dibuat coklat dalam bentuk cair, ada yang
disebut dengan dark chocolate yang dibuat dari pencampuran gula, biji coklat
dan cocoa butter. Ada juga yang disebut
dengan coklat susu (milk chocolate) yang dibuat dengan mencampurkan gula, cocoa
butter, biji coklat dan susu penuh. Agar
diperoleh bahan yang seragam, flavor yang enak dan tekstur yang lembut maka
dilakukan proses conching dengan menggunakan alat khusus dimana bahan-bahan
campuran diaduk pada suhu dan waktu tertentu sehingga dicapai sifat yang
diinginkan. Coklat cair ini selanjutnya
digunakan sebagai bahan dasar pembuatan produk-produk coklat termasuk digunakan
sebagai bahan pelapis (coating).
Jika hanya menggunakan bahan-bahan yang telah dijelaskan diatas maka
dari segi kehalalan insya Allah tidak ada masalah. Akan tetapi, dengan berkembangnya teknologi
maka selalu dicari alternatif bahan yang lebih murah dengan sifat-sifat yang
menyerupai coklat. Hal inilah yang
menjadikan produk coklat perlu diwaspadai kehalalannya karena adanya
kemungkinan penggunaan bahan-bahan yang diragukan kehalalannya, disamping itu
tentu saja dalam pembuatan produk coklat diperlukan bahan-bahan aditif dan
ingredien lainnya yang tentu saja harus kita perhatikan karena kehalalan produk
coklat pada akhirnya sangat bergantung kepada bahan aditif dan ingredien yang
digunakan dalam pembuatan produk coklat tersebut. baca: Cokelat : Mengapa jadi tidak halal ya? Apa sebabnya ? (2)
Advertisement
0 Response to "Cokelat : Mengapa jadi tidak halal ya? Apa sebabnya ?"
Post a Comment